Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Mamuju Teken MoU dengan Kodim 1418, Ini Kerjasamanya

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, mengatakan hal merupakan salah satu langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam meningkatkan

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Dandim 1418 dan Bupati Mamuju lakukan penandatanganan MoU 

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba meneken MoU dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1418 Mamuju, Senin (28/8/2017).

Perjanjian kerjasama tersebut, merupakan upaya melakukan peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mamuju.

Penandatanganan MoU berlangsung di depan kantor Bupati Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Dandim 1418 Mamuju, Letkol M. Imran menyebutkan, salah satu dasar penandatanganan MoU tersebut adalah Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dimana salah satu tugas TNI adalah membantu Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan kedisiplinan ASN.

“Menindak lanjuti undang-undang ini, Bupati Mamuju meminta kami sebagai tenaga pendamping dalam rangka untuk mendampingi para ASN dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan khususnya yang berkaitan dengan protokoler, Apel, termasuk mungkin dalam pelaksanaan upacara” ujar Letkol Imran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, mengatakan hal merupakan salah satu langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.

Menurutnya, dengan langkah tersebut, para ASN dituntut untuk lebih baik dalam menjalankan tugas, utama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Kedepannya, Insya Allah bulan September mendatang, Pemkab Mamuju akan memberlakukan absen menggunakan retina mata, dan akan dikontrol langsung oleh Bupati dan Wakil. Sehingga para pegawai yang tidak disiplin akan terlihat langsung” ujar mantan Kadis PUPR Mamuju itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved