1 Dari 3 Anggota Panwas Pangkep Berstatus PNS, Berikut Nama-namanya
Diketahui Samsir Salam merupakan mantan aktivis mahasiswa yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasrul
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan anggota Panwas di 24 termasuk Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan, Jumat (25/8/2017).
Calon anggota Panwas Kabupate/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang lulus uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 0057/SN/KP.01.00/VIII/2017.
Baca: Dinas Perikanan Pangkep Kembangkan Budidaya Mutiara, Disini Tempatnya
Kabupaten Pangkep :
1. Samsir Salam
2. H. Mustafa
3. Hamsinar Hamid
Diketahui Samsir Salam merupakan mantan aktivis mahasiswa yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pangkep.
Mustafa berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS).
Hamsinar Hamid beberapa kali mendaftar untuk menjadi bagian Panwas, namun kali ini dia masuk sebagai komisioner untuk Pilgub Gubenur 2018 mendatang.