Warga Maros Diminta Pantau Kinerja Kades, Ini Tujuannya
Pengawasan dan pemantaun pembagunan dengan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Inspektorat Maros Baharuddin meminta kepada Kepala Desa untuk menampung dan menjalankan aspirasi warga. Setiap aspirasi harus segera ditundaklanjuti, Kamis (24/8/2017).
Warga juga harus melakukan pengawasan dan pemantaun pembagunan dengan anggaran yang bersumber dari dana desa.
"Warga juga berhak melaporkan hasil pemantauannya dan keluhan lainnya. Keluhan warga harus dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Hal ini dikatakan Baharuddin saat menjadi pemateri dalam sosialisasi pemantapan pengawalan pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Maros di gedung Serbaguna.
Proses pengawasan tersebut harus dilakukan, supaya semua jenis kegiatan yang dilakukan oleh Desa dapat berjalan efisien.
"Kami dari Inspektorat memiliki tugas pengawasan keuangan yang dikelola, proses akuntasi, review dan audit serta memberikan pedoman dan standar penyelenggara desa," ujarnya.(*)