Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Warga Matua Tuntut Ini di Kantor Bupati Enrekang

Mereka meminta agar Bupati Enrekang, Muslimin Bando, bisa menemui para demonstran.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh asiz albar/tribunenrekang.com
Warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Matua Peduli Lingkungan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Matua Peduli Lingkungan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Rabu (23/8/2017).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar operasional pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Ninya-Sejahtera (KSO) di Lingkungan Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla ditutup.

Mereka meminta agar Bupati Enrekang, Muslimin Bando, bisa menemui para demonstran.

"Kami meminta agar bupati bisa keluar menemui kami menjawab tuntutan kami, karena sudah beberapa kali datang kami tidak pernah ditemui," kata Jendral Lapangan, Masnsyar Mayang.

Baca: Pabrik AMP Kembali Beroperasi, Warga Matua Enrekang Ungsikan Anaknya

Ia menjelaskan, pabrik AMP milik PT Nindya-Sejahtera di Lingkungan Matua sangat meresahkan dan merugikan warga.

Hal itu dikarenakan pabrik tersebut mencemari lingkungan warga seperti udara, air dan merusak tanaman pertanian masyarakat.

"Keberadaan AMP tersebut sangat merugikan bahkan membuat kesehatan sedikit terganggu," ujar Mansyar.

Warga Matua sudah beberapa kali berunjuk rasa terkait persoalan yang sama namun tidak mendapat respon dari pemerintah.

Baca: Kerap Diprotes Warga Matua Enrekang, Ini Penjelasan PT Nindya-Sejahtera

Berikut tiga tuntutan demonstran:
1. Cabut Izin produksi tambang ilegal dan pabrik AMP di Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla.

2. Tutup paksa tambang ilegal dan pabrik AMP oleh PT Nindya Sekajtera (KSO)

3. Tindaklanjuti surat dari Dinas Pengelolahan Lingkungan Hidup Sulsel kepada Dinas Lingkungan Hidup Enrekang untuk pemberhentian produksi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved