Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerap Diprotes Warga Matua Enrekang, Ini Penjelasan PT Nindya-Sejahtera

Semua persyaratan dan kesepakatan dengan warga telah dipenuhi PT Nindya-Sejahtera KSO selama ini.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh
Site Operasional Manager PT Nindya-Sejahtera KSO, Budi Antono. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - PT Nindya-Sejahtera KSO tidak bisa memenuhi permintaan warga terkait relokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) di Lingkungan Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Hal itu disampaikan Site Operasional Manager PT Nindya-Sejahtera KSO, Budi Antono, kepada TribunEnrekang.com, usai memenuhi panggilan Pemkab, Senin (6/3/2017).

"Saya pikir itu tidak bisa dilakukan, karena harus urus perizinan lagi dan butuh waktu hingga enam bulan itupun kalau gak molor," kata Budi.

"Padahal waktu pengerjaan proyek kita juga mendesak, karena harus selesai akhir tahun 2018," ujar Budi menambahkan.

Budi menyebutkan, semua persyaratan dan kesepakatan dengan warga telah dipenuhi pihaknya selama ini.

Permintaan warga yang dimaksud adalah melakukan penambahan cerobong asap sepanjang 20 meter dan penambahan saringan sebelum dilepas ke udara.

Asap pembuangan juga sudah diuji dan masih dalam ambang batas.

"Kami juga sudah merangkul penduduk di sekitar lokasi untuk diberdayakan di proyek kami," ujar Kepala Pelakasana Proyek Rekonstruksi jalan Enrekang-Rantepao itu.

Dia berharap, masyarakat bisa mendukung  karena proyek tersebut langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum.

"Kepada warga tolonglah, kita saling bantu karena anggaran untuk perbaikan di daerah ini bisa dialihkan ke daerah lain jika terus tersendat," tutur Budi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved