Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sita 650 Sachet Obat Daftar G di Biringkanaya

Sebanyak 650 sachet obat daftar G, diungkap petugas Polsek Biringkanaya di Jl Laikang, kota Makassar, Senin (21/8/2017) malam.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Sebanyak 650 sachet obat daftar G, diungkap petugas Polsek Biringkanaya di Jl Laikang, kota Makassar, Senin (21/8/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 650 sachet obat daftar G, diungkap petugas Polsek Biringkanaya di Jl Laikang, kota Makassar, Senin (21/8/2017) malam.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugroho mengatakan, pengungkapan obat daftar G ini adalah hasil pelaporan dari warga di Jl Laikang, bahwa ada peredaran disana.

"Jadi dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan lebih dalam, alhasil satu orang yang diduga pengedar bisa kami amankan," kata Nugroho, Selasa (22/8).

Sebelum pengungkapan, tim Mapolsek Biringkanaya lebih dulu menggali info terkait pengedar, SL (26) warga Laikang yang diduga sudah lama beroperasi.

Nugroho mengaku, saat dilakukannya pengungkapan, SL tertangkap sedang melakukan proses jual beli obat yang dilarang dijual ke masyarakat umum.

"Jadi selain terduga pengedarnya, kami juga mengamankan tiga orang yang diduga telah membeli obat itu untuk kemudian dikonsumsi," jelas Nugroho.

Diketahui, beberapa waktu lalu tim dari Ditresnarkoba Polda Sulsel, menangkap salah seorang penjual obat Daftar G di Sudiang, wilayah Biringkanaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved