Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKL di Depan RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar Ditertibkan Satpol PP, Ini Sebabnya

Pedagang kaki lima telah memperingati para pedagang jauh hari sebelum penertiban dilakukan.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Takalar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jl Ince Husain Dg Parani, Kecamatan Pattalassang. Senin (21/8/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Takalar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jl Ince Husain Dg Parani, Kecamatan Pattalassang. Senin (21/8/2017).

Penertiban dilakukan terhadap sejumlah PKL yang berjualan di bahu jalan depan RSUD H Padjonga Dg Ngalle.

"Kita tertibkan karena mengganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas, kalau ada mobil yang singgah beli terus ada juga orang sekarat yang mau belok masuk ke rumah sakit biasanya macet," Jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Takalar Sineng.

Satpol PP telah memperingati para pedagang jauh hari sebelum penertiban dilakukan.

Baca: Ini Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik di Takalar

Sehingga penertiban berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari para PKL.

"Kita sudah tanya dari jauh-jauh hari, kita juga sudah surati pedagang yang jualan di bahu jalan, jadi mereka mengerti sendiri," tutur Sineng.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved