Masih Ada Jukir Liar, ACC Nilai PD Parkir Makassar Masih Gagal
Anggareksa mengungkapkan sampai hari ini juru parkir (Jukir) liar di Makassar masih berada dimana-mana.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Commiittee (ACC) Sulawesi menilai, Perusahan Daerah (PD) Parkir Makassar masih gagal tertibkan jukir liar.
Staf pekerja ACC bidang Penelitian dan Informasi, Anggareksa mengungkapkan sampai hari ini juru parkir (Jukir) liar di Makassar masih berada dimana-mana.
"Ini membuktikan PD Parkir makassar masih gagal untuk menertibkan jukir liar, ini merugikan masyarakat," ungkapnya kepada tribun, Senin (21/8/2017).
Kemarin, Minggu (20/8/2017) seorang Jukir dihalaman Fort Rotterdam, diduga liar. tidak memiliki Identitas dari Pemkot, atasnamakan PD Parkir Makassar.
Jukir itu meminta sejumlah pemarkir dihalaman Fort Rotterdam untuk bayar retribusi parkir sebesar 5000 ribu rupiah, tanpa memberi bukti karcis parkirnya.
Anggareksa mengaku, hal tersebut tentunya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Parkir Makassar, tentang biaya parkir motor 1000 dan mobil 2000.
"Tentunya adanya jukir liar ini pasti uangnya tidak masuk ke kas daerah ataupun negara, aktifitas ini merugikan masyarakat makassar," jelasnya. (*)