Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fantastis, Inilah 3 Penghargaan atau Bonus Anggota Paskibraka, Nomor 1 Bisa Dinikmati Sampai Tua

Terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) atau Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) merupakan

Editor: Edi Sumardi
DOK SETPRES
Presiden RI, Joko Widodo mengukuhkan anggota Paskibraka yang akan bertugas sebagai pasukan pengibar dan penurunan bendera pada upacara peringatan kemerdekaan RI, di Istana Negara, Sabtu (15/8/2015). 

Nah, ada penghargaan yang bisa langsung dinikmati, yakni bonusnya berupa liburan.

Contohnya Paskibra Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71, tahun 2017.

Sebanyak  72 anggota Paskibra liburan ke Bali usai melaksanakan tugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Lapangan Merdeka, Puncak Indah Malili, Rabu (17/8/2016).

Baca: Kenapa Artis India Serbu Indonesia? Lavanya Bhardwaj Akhirnya Ungkap Bayarannya

Liburan ke Pulau Dewata tersebut menjadi bonus bagi anggota Paskibra, pendamping, dan pelatih yang susah payah latihan dan melaksanakan tugas dengan baik.

Melalui APBD Luwu Timur tahun anggaran 2016, dianggarkan dana untuk Paskibra senilai Rp 700 juta.

"Rp 300 juta untuk biaya latihan dan sisanya Rp 400 juta untuk bonus liburan," kata Kabid Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Luwu Timur, Azis, Sabtu (13/8/2016).

Baca: Peserta Lomba 17 Agustus Tiba-tiba Jatuh Bersimbah Darah, Penyebabnya Sungguh Mengerikan

Bonus serupa dirasakan anggota Paskibra Gorontalo HUT Kemerdekaan RI ke-69, tahun 2014.

Kendati gagal mengibarkan bendera, mereka tetap mendapatkan bonus.

Bonus yang diberikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie itu berupa paket liburan gratis ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Bonus ini diharapkan dapat mengobati kesedihan Paskibra atas insiden bendera setengah tiang yang terjadi pada Minggu (17/8/2014) pagi.

Baca: Peci Tersangkut di Bendera, Anggota Paskibra Malah Dipermalukan Peserta Upacara

Insiden itu terjadi ketika Pasikbra sedang berusaha menaikkan bendera hingga ke puncak tiang di halaman rumah dinas gubernur.

Penyebabnya adalah tali bendera yang tersangkut di katrol, sehingga bendera tak mampu dinaikkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved