Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Sampai Terjadi Pada Anda! Remaja Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Hal Sepele

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat diamankan, petugas menemukan kartu identitas milik remaja tersebut.

Editor: Mansur AM
zoom-inlihat foto Jangan Sampai Terjadi Pada Anda! Remaja Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Hal Sepele
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
20 motor ditilang di kantor Polisi Sektor Panakukang (Polsek Panakukang) Makassar Jl Pengayoman, Jumat (6/3/2015) karena tidak mempunyai surat-surat lengkap.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejadian ini di luar dugaan. Tapi sikap polisi juga benar. Meski kesannya sepele, tapi bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.

Polisi mengamankan seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro.

Irfano kedapatan sedang memotret kantor Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8) pukul 10.45 WIB.

Polisi mencurigai aksi remaja itu yang seolah mengambil gambar kantor Polsek Pesanggrahan secara sembunyi-sembunyi.

( Baca: Perlu Anda Tahu! Kalau Ketemu BJ Habibie, Panggil Ini Yah, Jangan Pakai Pak )

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat diamankan, petugas menemukan kartu identitas milik remaja tersebut.

"Terdapat Kartu pelajar dari Yayasan Bakti Nusantara SMK Bina Informatika, Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Kartu anggota OSIS Div. Kesehatan, Kartu Media Center dr NTMC Polri dan Kartu ESQ no. 1000-07068-0049," ujarnya.

Seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro ditangkap polisi lantaran memotret tanpa izin Gedung Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8/2017) pukul 10.45 WIB.
Seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro ditangkap polisi lantaran memotret tanpa izin Gedung Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8/2017) pukul 10.45 WIB. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Lebih lanjut Purwanta mengatakan bahwa Irfano kedapatan sedang memotret kantor polisi dari Jalan Bintaro Utara dengan menggunakan kamera merek Canon.

Sehingga petugas Pospam Komando Aiptu Rasiwan langsung mengamankan pria tersebut karena curiga bahwa pelaku anggota jaringan Kelompok Radikal.

Dari keterangan Irfano kepada petugas Kepolisian, dia mendapat tugas dari sekolah untuk membuat video tentang narkoba.

( Baca: Gibran Memang Top Markotop! Habis Dibully, Terbitlah Agus SBY Jadi Iklan Markobar

Pengambilan gambar Kantor Polsek untuk background depan video yang akan dibuatnya.

Adapun pengambilan gambar Markas Polisi olehnya tidak ada surat keterangan dari sekolah.

Demikian juga tidak ijin terlebih dahulu dari petugas jaga Polsek Pesanggrahan. Usai diperiksa, pelajar itu meminta maaf dan tidak akan mengulangi kembali.

 Atas kejadian itu, petugas telah memeriksa barang-barang yang dibawa pelajar tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved