Cara Agus agar Mobil Plat Jakarta Tak Berkeliaran di Jalanan Sulsel
Cara ini menjadi solusi untuk pemilik kendaraan balik nama memakai plat dari Samsat Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulsel sudah menurunkan bea balik nama.
Cara ini menjadi solusi untuk pemilik kendaraan balik nama memakai plat dari Samsat Sulsel. Bahkan, Pemerintah dan DPRD Sulsel sudah menetapkan dalam peraturan daerah.
"Kita sudah turunkan bea balik nama di Perda Pajak Daerah terbaru, masyarakat bisa balik nama dengan biaya murah," katanya via pesan, Rabu (16/8/2017).
Ia mengatakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melihat mobil plat Jakarta cs yang beredar memang membuat potensi pajak Sulsel hilang.
"Kita harap masyarakat bisa segera balik nama," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yusran Sofyan meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk mengindentifikasi mobil dari luar Sulsel yang beredar.
"Pemerintah Provinsi mesti mengintensifkan pendataan mobil ini karena bisa saja pergerakan mereka di Makassar bisa menghasilkan potensi pajak," kata anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Sulsel ini.
Ia pun menganggap mobil ini semestinya membayar pajak karena beroperasi di jalan Sulsel.
"Tapi, aturannya belum, itu akan kita pikirkan dan bicarakan lagi," katanya.
Sehingga, potensi pajak Rp 56 Miliar itu bisa terpenuhi dalam pendapatan asli daerah (PAD). (*)