Satpol PP Dikeroyok Pengunjuk Rasa, DPRD Sulbar Desak Polisi Tangkap Ini
Wakil Ketua III DPRD Sulbar Harun Yahya meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap aktor intelektual di balik penganiayaan dan pengrusakan Kantor
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kasus pengeroyokan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Barat (Sulbar) oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kantor DPRD Sulbar menjadi perhatian serius sejumlah pihak.
Wakil Ketua III DPRD Sulbar Harun Yahya mendesak kepada pihak kepolisian agar menangkap aktor intelektual di balik penganiayaan dan pengrusakan Kantor DPRD Sulbar.
"Pasti ada aktor intelektual di belakangnya, sebagai pimpinan DPRD Sulbar, kami minta Polisi untuk menangkapnya," kata Harun Yahya dalam rilisnya kepada TribunSulbar,com, Senin (14/8/2017).
"Pemukulan petugas itu merupakan tindak pidana, begitu pula pengrusakan kantor DPRD, kami meminta polisi untuk benar-benar menegakkan hukum dan tidak ada istilah proses negosiasi," ucapnya menambahkan.
Baca: VIDEO: Penjelasan Kapolres Mamuju Soal Penangkapan Penganiaya Satpol PP di Gedung DPRD Sulbar
Harun sangat menyesalkan kejadian tersebut, apalagi aksi tersebut tanpa pemberitahuan.
"Mekanisme yang benar dalam menyampaikan aspirasi adalah menyampaikan pemberitahuan, paling tidak dua hari sebelum datang, agar kami bisa menjadwal siapa anggota DPRD akan menerima aspirasi," ucap Harun.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan beberapa masyarakat menyambangi gedung DPRD Sulbar.
Karena tidak menemukan anggota DPRD, akhirnya mereka marah dan berujung pengeroyokan terhadap dua orang personel Satpol PP.
Selain itu, mereka juga merusak beberapa fasilitas di gedung DPRD.(*)