VIDEO: Penjelasan Kapolres Mamuju Soal Penangkapan Penganiaya Satpol PP di Gedung DPRD Sulbar
Sementara dua orang lainnya yang berinisial SA dan IK masih dalam proses pemenuhan bukti untuk dilakukan penahanan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resort (Polres) Mamuju merilis pengkapan pelaku penganiayaan personel Satpol PP dan perusakan sejumlah fasilitas di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng,Rangas, Kecamatan Simboro, Sulbar.
Rilis penangkapan digelar di Warung Coto Makassar Daeng Sangkala Jl Pababari Mamuju, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Dipimpin Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai Syarifuddi, didampingin Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Heri Pramono.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku hendak menyambangi gedung DPRD Sulbar untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pimpinan DPRD Sulbar melakukan PAW Munandar Wijaya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Baca: Satpol PP Dianiaya, Kapolres Mamuju Kantongi 5 Nama Namun Baru 3 Ditahan, Ini Alasannya
Sejauh ini Polres Mamuju telah mengantongi lima nama pelaku dan sudah menyiduk tiga orang, yakni YA (37), SL (40) dan AY (23).
Sementara dua orang lainnya yang berinisial SA dan IK masih dalam proses pemenuhan bukti untuk dilakukan penahanan.
Saat ini Polres Mamuju, sedang dalam pengembangan kasus tersebut.
Mereka akan berupaya mengungkap aktor intelektual atas insiden penganiayaan itu.
Simak videonya!(*)