Ini Penganiaya 6 Murid SD 48 Bontosunggu Jeneponto
Harifuddin mengakui perbuatan yang mengakibatkan enam murid di sekolah itu merasa dianiaya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Harifuddin, pelaku penganiayaan terhadap enam murid SD 48 Bontosunggu, kini diamankan di ruang SPKT Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Sabtu (12/08/2017).
"Pelaku kita telah amankan, kita jemput tadi di rumahnya di Jl Lingkar (Ishak Iskandar) dan masih kita periksa," kata Kanit SPKT Polres Jeneponto Aiptu Suadi.
Kepada polisi, Harifuddin mengakui perbuatan yang mengakibatkan enam murid di sekolah itu merasa dianiaya.
"Pengakuan sementara pelaku, dia akui telah melakukan penganiayaan terhadap enam murid SD tadi," ujar Suadi.
Baca: Enam Murid SD 48 Bontosunggu Jeneponto Dianiaya, Pelakunya Misterius
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Jeneponto.
Polisi juga mengambil keterangan keenam korban AIF, MDHR, MMAU, PDA, ZNU dan FA.
Sebelumnya, keenam korban tersebut mengaku mengalami tindak kekerasan yang dilakukan Harifuddin saat berada di dalam sekolahnya.
Mereka mengaku dipukul oleh pelaku dengan cara ditinju, dicekik dan didorong.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jeneponto_20170812_163508.jpg)