Bikin Penasaran, Kisah Terpidana 16 Tahun Penjara Pacari Anggota DPRD
Mansur menjadi terdakwa setelah menyebarkan foto berkonten pornografi milik anggota DPRD Tulangbawang, Sumatera Utara, Ernawati.
Mansur mengunggah foto-foto vulgar Ernawati yang ia dapatkan sebelumnya ke akun facebook Ernawati.
Tidak hanya itu, Mansur juga menyebarkan foto-foto berkonten pornografi itu ke teman-teman Ernawati melalui aplikasi Line.
Ernawati baru mengetahui foto-fotonya tersebar dari teman-temannya. Ernawati pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.
Baca: Suporter PSM Jangan Gembira Dulu! Nilai Pasar Pavel Purishkin Cuma Segini, Bandingkan Reinaldo
Baca: Striker Baru PSM Pavel Purishkin Berwajah Mirip Artis Ini, Ada Hubungan Keluarga?
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Mansur sebagai tersangka hingga akhirnya kasusnya sampai ke meja hijau.
Ketua Majelis Hakim, Aslan Ainin di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (9/8/2017) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.
Majelis hakim menyatakan Mansur bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).