Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2017

Anda Lulus Jalur UMK UIN Alauddin, Ini Cara Daftar Ulangnya

Registrasi calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan verifikasi berkas dan penghasilan untuk menentukan biaya pendidikan UKT

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Anda Lulus Jalur UMK UIN Alauddin, Ini Cara Daftar Ulangnya
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Logo baru UIN ALauddin Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengumumkan hasil seleksi mahasiswa baru melalui jalur Ujian Masuk Khusus (UMK), Kamis (10/8/2017).

Tercatat sebanyak 603 calon mahasiswa baru diterima melalui jalur UMK.

Baca: UIN Alauddin Umumkan Hasil Seleksi Maba Jalur UMK, Segini yang Lulus

"603 yang diterima. Koota tiap jurusan terpenuhi," kata Humas UIN Alauddin Ismi Sabariah.

603 mahasiswa baru tersebut berasal dari 10 jurusan. Kemudian melakukan proses registrasi di laman pmb.uin-alauddin.ac.id atau membawa kartu pendaftaran asli di panitia PMB gedung Rektorat bagian akademik Jl Yasin Limpo Samata Gowa, 10-12 Agustus 2017.

Registrasi calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan verifikasi berkas dan penghasilan untuk menentukan biaya pendidikan UKT (Uang  Kuliah Tunggal) – BKT (Biaya Kuliah Tunggal).

Prosedur sebagai berikut:

1. Kartu Pendaftaran/kartu test asli

2. Fotocopy KTP Orangtua/Wali terbaru (suami dan istri)

3. Fotocopy Kartu Keluarga Terbaru

4. Print out Surat Keterangan telah mengisi biodata UKT (online) www. pmb.uin-alauddin.ac.id

5. Foto copy slip gaji/penghasilan (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir. Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan penghasilan dari Desa/Kelurahan (contoh disiapkan oleh panitia).

6. Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya dan jika tidak mempunyai rumah membuat surat
keterangan dari pejabat setempat. (contoh disiapkan oleh panitia)

7. Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya jika tidak ada sambungan listrik
membuat surat keterangan dari pejabat setempat (contoh disiapkan oleh panitia).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved