Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

278 Warga Binaan Lapas Palopo Dapat Remisi Agustus

Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu berdasarkan penilaian khusus dari pihak Lapas.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kusnali. 

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sebanyak 278 narapidana Klas II A Kota Palopo, diusulkan mendapat remisi.

Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kusnali mengatakan, pihaknya telah mengirim usulan remisi tersebut ke Kemenkumhan RI.

"Nanti 17 Agustus kita umumkan berapa yang mendapatkan remisi dari jumlah yang kami usulkan, " kata Kusnali, Kamis (10/8/2017).

Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu berdasarkan penilaian khusus dari pihak Lapas.

Baca: 500 Calon Pelaut Siswa SMK Ini Dilantik Menjadi Perwira di Lapangan Gaspa Palopo

"Kriteria yang mendapat remisi itu meraka rajin, disiplin. Kebanyakan yang kami usul ini narapidana kasus penganiayaan," tutur Kusnali.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A adalah 582 orang.

Lapas Kelas II A Palopo terletak di Jl Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved