Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sungguh Kejam! Akhirnya Polisi Temukan 5 Pembakar Soya, Ada yang Sengaja Beli Bensin Eceran

Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa

Editor: Mansur AM
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah delapan hari, Kepolisian Resort (Polres) Kota Bekasi berhasil mengungkap pelaku utama yang membakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30).

Inisialnya SD. Selain SD, empat tersangka yang diduga sebagai penyebab utama dibakarnya tukang servir amplifier itu.

Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra saat ditemui wartakotalive.com (Grup Tribunnews) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017), total ada lima tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah SU 40 tahun, menganiaya korban dengan memukul punggung dan perut.

NA 39 tahun, memukul bagian perut.

Baca: Ichsan YL Pilih Cakka, Sekretaris Nasdem Ungkap Reaksi Rusdi Masse

Baca: Baru Diungkap, Ternyata Keluarga Maia Estianty Dekat dengan Soekarno

Kemudian AL 18 tahun, menginjak-injak kepala, lalu AR 55 tahun, dia memukuli perut dan punggung.

"Serta SD 27 tahun, dia yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa SD membeli bensin eceran menggunakan plastik di sekitar tempat kejadian.

Lalu, menyiramkan ke tubuh MA dan membakarnya.

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.

Dari lima tersangka yang sudah diperiksa ini, lanjut Asep, disimpulkan bahwa situasi saat itu, di tengah keramaian, di pasar kecil tempat berkumpul orang banyak.

Lalu massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa yaitu adanya orang yang diteriaki sebagai maling.

"Di sini kemudian berlaku perilaku kolektif di mana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," jelasnya.

Bintang film @agathavalerie saat ditemui di sela-sela syuting untuk film terbaru dari ANTV yang berjudul 'Kekasih Dunia Akhirat', di Persari, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017). TRIBUNNEWS/JEPRIMA #agathavalerie #actress #shooting #film #movie #antv #entertainment #picoftheday #photooftheday #followme #latepost

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut sudah memeriksa sebanyak delapan saksi.

Dari jumlah tersebut, dua saksi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka itu yaitu, NMH berprofesi sebagai wiraswasta dan SH sebagai petugas keamanan di Bekasi," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, NMH mengaku yang menendang perut korban sebanyak satu kali dan menendang di punggung sebanyak dua kali.
Sementara, tersangka SH menendang punggung korban dua kali.

"Dua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama atau mengeroyok. Karena mengakibatkan korban tewas, maka diancam hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pria Berusia 27 Tahun Ini Siram Joya Pakai Bensin Eceran Lalu Membakarnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved