Jan S Maringka Lantik Asisten Tipindus Kejati Sulselbar Sebagai Jaksa Penghubung
Kajati Sulselbar berharap Jaksa penghubung Sulbar, dapat betul-betul memberikan dedikasi dalam rangka penegakan hukum di Sulbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, SIMBORO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Dr Jan S Maringka, melantik Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipindus) Kejati Sulsel Tugas Utoto, sebagai Jaksa penghubung Sulbar, Minggu (6/8/2017), malam.
Pelantikan di langsungkan di Aula Kantor Gubernur Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
Baca: VIDEO: Komisioner KPU RI Resmikan Boyang Pintar Pemilu KPU Sulbar
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid dan Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni.
Kajati Sulselbar berharap Jaksa penghubung Sulbar, dapat betul-betul memberikan dedikasi dalam rangka penegakan hukum di Sulbar.
"Semoga dengan adanya Jaksa penghubung ini, dapat mewujudkan suatu proses penyelesaian dan pelayanan hukum dengan cepat khususnya di wilayah Sulbar," katanya dalam sambutannya.
Baca: Boyang Pintar Pemilu KPU Sulbar Dilengkapi Radio Streaming dan Teater Mini
Sementara Ali Baal Masdar mengatakan keberadaan Jaksa penghubung diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat Sulbar, dalam rangka mencegah segala bentuk tindak pidana yang ada di Sulbar dengan cara yang bermartabat.
"Tentunya, kita berharap dengan keberadaan Jaksa penghubung, dapat mendukung segala bentuk program pemerintah, utamanya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi dengan semata-mata membela bangsa dan negara," ujar Ali Baal Masdar.
Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan dapat beriringan dengan filosofi logo Sulbar yakni Millete Diatonganan (berpijak pada sisikebenaran).
Baca: Abdul Rahim Geser Bupati Polman Dari Jabatan Ketua Nasdem Sulbar
"Kita berharap, keberadaan Kejaksaan Tinggi yang nantinya akan hadir di Sulbar, bukan hanya berfungsi sebagai penegak hukum. Melainkan ikut memberikan dorongan dan mengawal proses pembangunan di Sulbar dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pelantikan tersebut, dirangkaian dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah kerjasama antara pemerintah provinsi Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.(*)