ITCW Minta Polisi Serius Usut Dugaan Mark Up Mobil Penyapu Jalan Parepare
"Kita minta agar penyidikan kasus dugaan mark mobil penyapu jalan ini diseriusi penyidik,"ujar Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting, Senin (7/8/2017).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) meminta agar penegak hukum serius mengusut dugaan mark up pengadaan mobil penyapu jalan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare.
"Kita minta agar penyidikan kasus dugaan mark mobil penyapu jalan ini diseriusi penyidik,"ujar Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting, Senin (7/8/2017).
Jasmir menuturkan, dugaan mark up dalam kasus ini karena anggaran yang sangat fantastis mencapai Rp 2,7 miliar tetapi belakangan tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan khususnya pajak.
Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa PPK pengadaan mobil penyapu jalan Parepare ini. "Saya belum tahu ini, nanti saya cek di penyidik,"ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama.
Mobil ini pun kebanyakan jadi pajangan di halangan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Parepare dan jarang diturunkan.(*)