Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap! Tora Sudiro Ternyata Hadapi Masalah Ini Sehingga Pakai Narkoba, Untung Nyawanya Selamat

Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Editor: Edi Sumardi
Tora Sudiro 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumahnya, kompleks Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Banten.

Penangkapan berlangsung, Kamis (3/8/2017), sekitar pukul 10:00.

Dari penangkapan yang disertai penggeledahan, polisi menemukan barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan polisi, Tora dan Mieke menggunakan jenis obat itu untuk mengobati penyakit insomnianya.

Tora rupanya memakai obat itu atas saran seorang teman.

Baca: Diceraikan Tora Sudiro Gegara si Valakor Mieke Amalia, Ini Curhatan Anggraini

"Mereka juga nggak tahu itu mengandung psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Tersiar Kabar Tora Sudiro dan Mieke Amalia tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba | Grid.ID/Fachri M Ginanjar A K
Tersiar Kabar Tora Sudiro dan Mieke Amalia tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba | Grid.ID/Fachri M Ginanjar A K

Dari hasil pemeriksaan itu pula, polisi juga mendapat keterangan jika Tora telah setahun mengonsumsi Dumolid secara berlebihan dan tanpa resep dokter.

Dulmolid sering dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda, kopi, atau minuman energi demi menggenjot semangat, konsentrasi, dan kepercayaan diri.

Baca: Kondisi Terakhir Tora Sudiro dan Istri: Lemas, Syok, dan Terbata-bata

Dikutip dari Hallosehat.com, Dumolid adalah nama merek dari obat generik nitrazepam 5 mg yang termasuk ke dalam kelas obat Benzodiazepin, obat penenang.

Obat dumolid adalah salah satu pilihan obat yang paling sering diresepkan untuk terapi jangka pendek guna mengobati gangguan tidur (insomnia) parah, kejang, gangguan kecemasan, dan depresi.

Nitrazepam termasuk ke dalam psikotropika golongan IV.

Obat-obat golongan psikotropika sejatinya hanya bisa dikeluarkan dengan resep dokter.

Ketika seseorang tanpa resep mendapatkan dan mengonsumsi obat dumolid untuk mendapatkan efek penenangnya, penggunaan berubah menjadi penyalahgunaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved