Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pejabat Polres Bantaeng Digeser, Ini Orangnya

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri membenarkan mutasi tersebut berdasarkan Telegram Polda Sulsel tertanggal 1 Agustus 2017.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muh Thamrin 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua perwira Polres Bantaeng masuk dalam daftar mutasi Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Keduanya adalah Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Tanra Umar yang digantikan oleh AKP Andi Rahmat.

AKP Andi Rahmat sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Palopo.

Sedangkan AKP Tanra Umar kini berstatus Perwira Polres Polres Bantaeng dalam rangka persiapan pensiun.

Sementara Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muh Thamrin digantikan oleh AKP Jaka Santosa yang sebelumnya menjabat Kanit Turjawali Polrestabes Makassar.

Sedangkan AKP Muh Tamrin dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Wajo.

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri membenarkan mutasi tersebut berdasarkan Telegram Polda Sulsel tertanggal 1 Agustus 2017.

Serah terima jabatan dilakukan paling lambat dua pekan sejak keluarnya telegram tersebut.

"Biasanya paling lambat 14 hari sejak keluar telegram, sudah dilakukan sertijab," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (4/8/2017).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved