BNN Catat Pengguna Narkoba di Sulsel Capai 130 Ribu, Bahkan Ada Usia 10 Tahun
Pengguna narkoba di Sulsel diakui rata rata usia produktif. Usianya antara 10 sampai 35 tahun.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel menilai pengguna narkoba di Sulsel masih sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pecandu narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun BNNP Sulsel pada tahun 2016 tahun lalu pencandu narkoba tercatat mencapai 130 ribu.
"Angkat pengguna narkoba di Sulsel masih terbilang sangat tinggi. Dari data 2016 jumlahnya mencapai 130 ribu," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel, Jamal, Jumat (4/8/2017).
Pengguna narkoba di Sulsel diakui rata rata usia produktif. Usianya antara 10 sampai 35 tahun.
"Untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan, kami telah melakukan upaya pencegahan dini. Melalui sosialisasi disetiap Sekolah ataupun perkantoran," sebutnya. (*)