Ditreskrimsus Polda Sulsel Selidiki Proyek Pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendekia
Pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendikia, yang terletak di Belapunranga, Parangloe, Kabupaten Gowa diminta untuk dihentikan sementara.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Proyek Pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendekia yang dipegang oleh Kanwil Kemenag Sulsel diduga kuat bermasalah.
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pun sedang mendalami proyek yang berada di wilayah Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Akbp Leonardo Pandji mengaku, saat ini timnya masih terus menelusuri dugaan keganjalan pembangunan itu.
"Kasusnya masih diselidiki, pokoknya ini kasus akan ramai nantinya pada saat kami ekspos," ungkap Leonardo kepada tribun vie telepon, Kamis (3/8/2017).
Pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendikia, yang terletak di Belapunranga, Parangloe, Kabupaten Gowa diminta untuk dihentikan sementara.
Pasalnya, pembangunan yang memakan anggaran negara hingga belasan milyar tersebut tidak memenuhi standar dan dinilai tidak berada pada spesifikasinya.
Hal itulah yang membuat tim penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut persoalan tersebut.
Menurut Leonardo, progres kasus itu segera akan terbuka lebar terkait aktor-aktot didalamnya. Seperti halnya orang yang akan melaksanakan ijab kabul.
"Pokoknya ini kasus ramai, itu kayak orang yang mau ijab kabul tapi ini baru masuk untuk proses ijab kabulnya, lihat aja bakal ramai ini," jelas Leonardo.
Selain itu, Leonardo yang ditanya soal pemanggilan Kepala Kanwil Kemenag, Abdul Wahid Tahir. Ia pun mengatakan, tidak menutup kemungkinan dipanggil.
"Nantilah kita lihat saat kami ekspos, bakal ramai ini, teman-teman tunggu tanggal mainnya," tambahnya.(*)