Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asik Berduaan di Kos-Kosan, Sepasang Muda-mudi Digerebek Polisi

Mereka adalah Akbar (23) dan Rati (23). Kedua pasangan tersebut merupakan warga Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasrul
handover
Polres Palopo melalui program kring mobile mengamankan satu pasangan muda mudi disebuah indekost di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (2/7/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo melalui program kring mobile mengamankan pasangan muda mudi di sebuah indekost di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (2/7/2017) dini hari.

Mereka adalah Akbar (23) dan Rati (23).

Kedua pasangan tersebut merupakan warga Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Baca: Diduka iPad Meledak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Penggoli Palopo

Kepada tribunpalopo.com, Humas Polres Palopo, AKP Bustang mengatakan, sepasang muda mudi tersebut diamankan berdasarkan laporan dari warga.

"Warga yang resah terhadap kelakuan mereka beruda, warga pun melapor ke Polisi. Kami gerebek mereka lagi asik berduaan," kata Bustang.

Baca: Telat 2 Jam, Syahrul YL Akhirnya Hadir di Soft Launching Wisma Negara

Setelah diamankan, keduanya diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved