36 Taruna-Taruni Jurusan KPN Polimarim AMI Makassar Ikut Short Course K3
Kursus yang untuk pertama kalinya diadakan tersebut dibuka langsung Direktur Polimarim AMI Makassar Amrin Pettarani SE MM.
Penulis: Hasrul | Editor: Arif Fuddin Usman
Sertifikasi K3
Pada kesempatan tersebut, peserta kursus mendapatkan materi pertama dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengupahan Disnakertrans Provinsi Sulsel, Ruslan Kamaruddin SH MH. Ruslan membawakan materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Terkait K3, semua jenis profesi dan pekerjaan harus fokus mengenai hal ini. Karena setiap perusahaan, tak terkecuali di dunia pelayaran, keselamatan dan kesehatan kerja menjadi hal itu. Dan aturan ini terikat dengan undang-undang (UU),” ujarnya.
Baca: Polimarim AMI Makassar Cari Peluang Kerja Sama dengan Kampus Maritim di Belanda
Baca: Marc Klok, Belajar Jadi Barista Ternyata Ingin Punya Kafe di Makassar
Ruslan mencontohkan, seorang pekerja atau karyawan saat menjalankan aktivitas harus paham seperti tata cara pemakaian bahan, pengolahan bahan/barang, pengemasan, dan lainnya. Semua wajib mengikuti ketentuan yang sudah distandarisasikan.
“Karena keselamatan dan kesehatan hal utama dalam pekerjaan. Bahkan perusahaan yang tidak mengindahkan hal ini, alias tidak peduli, juga bisa terjerat hukum,” ujar Ruslan yang sebelumnya menjadi Kepala Sertifikasi K3 Disnakertrans Sulsel ini. (*)