Pungli Penerimaan Siswa Baru
Bendahara SMA 1 Makassar Disebut Terima Pembayaran Orangtua Siswa
Hanya saja mereka mengaku pembayaran itu adalah bentuk ucapan terima kasih atau sumbangan sukarela
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (01/08/2017).
Sebanyak lima saksi dihadirkan. Mereka adalah Nirwana, Asriani, Mulyati, Abdul Mukti dan Jonatan.
Baca: JPU Siapkan 10 Orangtua Siswa untuk Terdakwa Kepsek SMA 1 Makassar
Kelima saksi itu merupakan orangtua siswa yang memasukan anaknya ke SMA Negeri 1 melalui jalur Offline lantaran tidak lulus pada penerimaan secara serentak lewat sistem online.
Di hadapan majelis hakim, kelima saksi membenarkan melakukan pembayaran kepada pihak Sekolah. Masing masing orangtua siswa membayar antara Rp 5 juta sampai Rp 7,5 Juta.
Baca: Kepsek SMA 1 Makassar Disidang, 5 Orangtua Siswa Bersaksi
"Saya serahkan uang kepada Bendahara Sekolah setelah anak saya dinyatakan lulus dan diterima di SMA N 1," kata kelima saksi kepada hakim.
Beberapa orang siswa menyetor uang secara tunai. Di antara para orangtua siswa, ada yang menyerahkan uang di rumah bendahara SMA 1.
Hanya saja mereka mengaku pembayaran itu adalah bentuk ucapan terima kasih atau sumbangan sukarela kepada pihak Sekolah untuk pembangunan SMA 1.
"Tidak ada paksaan pak dari siapapun, itu semata mata hanya sebagai ucapan terima kasi. Dan kami ikhlas pak," kata mereka.(*)