Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian ESDM Akan Serahkan Pengelolaan PLTS Pangkep ke Perusda

"Kita akan fungsikan sesuai amanah dari kementerian dan perjanjian yang telah disepakati," jelas Dirut Perusda Pangkep, Aswar Zainal.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasrul
munjiyah/tribunpangkep.com
Proyek dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas Pertambangan Sulsel tahun 2013 di Jalan Poros Bungoro, Kecamatan Bungoro, Pangkep, mangkrak. 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyerahkan dokumen hibah terkait pengurusan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jl Poros Bungoro, Kecamatan Bungoro Pangkep.

Rencana penyerahan dokumen PLTS yang berada di belakang kantor Badan Ketahanan Pangan, Kecamatan Bungoro Pangkep tersebut disampaikan Dirut Perusda Pangkep, Aswar Zainal.

Baca: Proyek PLTS Tahun 2013 Dinas Pertambangan Sulsel Mangkrak di Pangkep

"26 dan 27 Agustus mendatang akan ada penyerahan dokumen hibah tetap dari Kementerian ESDM kepada Perusahaan Daerah (Perusda)," kata Aswar, Senin (31/7/2017).

"Jika sudah diserahkan dokumen hibahnya, pihak pemda akan menunjuk Perusda selaku pengelola untuk melaukan perjanjian jual beli antara PLN dan Perusda untuk mengelola PLTS tersebut," lanjut Aswar memberikan penjelasan.

Aswar menambahkan, jika hibah tetap sudah diberikan maka PLTS yang semenjak dibangun pada tahun 2013 belum pernah difungsikan akan segera berfungsi.

"Kita akan fungsikan sesuai amanah dari kementerian dan perjanjian yang telah disepakati," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved