Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Prostitusi Online di Makassar, Nomor 6 Tarif PSK-nya

Mereka berinisial BM (24), KH (24) dan IA (23). Ketiga mucikari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani memberikan keterangan pers pengungkapan kasus prosetitusi online di Mapolda Sulsel, Selasa (25/7/2017). polisi menangkap dan menetapakan tiga orang mucikari sebagai tersangka yakni BM (24), KH (24) dan IA (23) dalam kasus prostitusi onlinedengan tarif beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta ini. tribun timur/muhammad abdiwan 

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku BM, ketika ia membawa dua perempuan PSK di salah satu kamar hotel di Jl Boulevard Makassar," kata Dicky.

Fakta ke 6:
Jadi mucikari, BM, KH dan IA tawarkan para PSKnya kepada calon pelanggan dengan tarif dari 1 juta rupiah hingga 3,5 juta rupiah untuk sekali kencan.

Para mucikari menggunakan media sosial seperti Whats App dan Line untuk menawarkan para PSK-nya.

Dari pembayaran tersebut, para mucikari mendapat komisi sebesar Rp500 ribu, untuk setiap pelanggan yang berhasil mereka dapatkam ke PSK.

Uang tunai 2 juta rupiah dan handphone iPhone 6 dan Samsung milik pelaku saat ini diamankan di Mapolda Sulsel.

Fakta ke 7:
Tarifnya yang terbilang mahal, tentunya tidak membuat calon pelanggan hanya berkisar dikota Makassar saja, namun dari luar kota Makassar, juga.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved