Pernikahan Gadis 14 Tahun di Bulukumba
Menikah di Usia Dini, Awal-Awalia Batal Mendaftar di PA Bulukumba, Ini Penyebabnya
Awal Nurahman dan Awalia Ma'ra asal Dusun Asayya menikah dini diusia yang masih muda yangdi 14 tahun
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pasangan pengantin Awal Nurahman (14) dan Awalia Ma'ra (14) asal Dusun Asayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba batal mendaftar untuk sidang di Pengadilan Agama (PA) Bulukumba.
Awal belum bisa mendaftar untuk meminta sidang kompensasi agar dicukupkan umurnya di Pengadilan Agama (PA) Bulukumba diakibatkan karena tanggal kelahiran berbeda dengan tanggal kelahiran di akta kelahiran.


Baca: Menikah di Usia Dini, Awal dan Awalia Mengaku Suka Sama Suka
"Kemarin kami sudah mendaftarkan Wala-Awalia ke PA Bulukumba. Tetapi kami kembali urus KK dan akte kelahiran karena disitu berbeda tanggal harinya. Di KK tanggal lahir Awal 9 Juni sedang di akte kalahiran tertulis 19 Juni," kata sepupu Awal, Mirda yang juga Kepala Lingkungan Asayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kamis (29/7).
Baca: Aaa? Gadis 14 Tahun Dinikahkan dengan Pria Seusianya
Mirda mengatakan, pihaknya terpaksa mengajukan sidang ke PA karena keduanya telah dinikahkan secara adat dan belum mencukupi umur untuk dinikahkan bersdasarkan undang-undang pernikahan.
Mereka dinikahkan karena keduanya sudah suka sama suka sejak dua tahun terakhir ini. Sekalipun masih di bawah umur dan masih duduk pada bangku salah satu sekolah swasta di Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Namun adat di Asayya, Kecamatan Kindang menegaskan harus menikah jika sudah suka sama suka.
"Itu adalah adat kami di sini tidak ada pilihan lain kecuali dinikahkan jika sudah suka sama suka," ujarnya.
Pernikahan tersebut pada 13 Juli lalu, sempat menarik perhatian publik di Bulukumba dan di media sosial termasuk KUA Tompobulu dan KUA Kindang menolak menikahkan karena masih berada di bawah umur. (*)