Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Gadis 14 Tahun di Bulukumba

Menikah di Usia Dini, Awal-Awalia Batal Mendaftar di PA Bulukumba, Ini Penyebabnya

Awal Nurahman dan Awalia Ma'ra asal Dusun Asayya menikah dini diusia yang masih muda yangdi 14 tahun

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
FACEBOOK.COM/EVHY VHYIIOO
Awal Rahman dan Awalia Mar’a 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pasangan pengantin Awal Nurahman (14) dan Awalia Ma'ra (14) asal Dusun Asayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba batal mendaftar untuk sidang di Pengadilan Agama (PA) Bulukumba.

Awal belum bisa mendaftar untuk meminta sidang kompensasi agar dicukupkan umurnya di Pengadilan Agama (PA) Bulukumba diakibatkan karena tanggal kelahiran berbeda dengan tanggal kelahiran di akta kelahiran.

Pengadilan Agama Bulukumba
Pengadilan Agama Bulukumba (TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI)
Pasangan Awal Nurahman dan Awalia Mar'a bersama keluarganya di rumahnya, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu
Pasangan Awal Nurahman di rumahnya, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu (Samsul Bahri/Tribun Timur)

Baca: Menikah di Usia Dini, Awal dan Awalia Mengaku Suka Sama Suka

"Kemarin kami sudah mendaftarkan Wala-Awalia ke PA Bulukumba. Tetapi kami kembali urus KK dan akte kelahiran karena disitu berbeda tanggal harinya. Di KK tanggal lahir Awal 9 Juni sedang di akte kalahiran tertulis 19 Juni," kata sepupu Awal, Mirda yang juga Kepala Lingkungan Asayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kamis (29/7).

Baca: Aaa? Gadis 14 Tahun Dinikahkan dengan Pria Seusianya

Mirda mengatakan, pihaknya terpaksa mengajukan sidang ke PA karena keduanya telah dinikahkan secara adat dan belum mencukupi umur untuk dinikahkan bersdasarkan undang-undang pernikahan.

Mereka dinikahkan karena keduanya sudah suka sama suka sejak dua tahun terakhir ini. Sekalipun masih di bawah umur dan masih duduk pada bangku salah satu sekolah swasta di Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Namun adat di Asayya, Kecamatan Kindang menegaskan harus menikah jika sudah suka sama suka.

"Itu adalah adat kami di sini tidak ada pilihan lain kecuali dinikahkan jika sudah suka sama suka," ujarnya.

Pernikahan tersebut pada 13 Juli lalu, sempat menarik perhatian publik di Bulukumba dan di media sosial termasuk KUA Tompobulu dan KUA Kindang menolak menikahkan karena masih berada di bawah umur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved