Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Tasikmalaya Berguru di Soppeng Terkait Pengelolaan DBHCHT

DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT Soppeng telah terbagi habis kepada SKPD seperti dinas sosial, dinas kesehata

Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Sudirman/Tribun Timur
Jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima kunjungan tim dari Pemkab Tasikmalaya, di kantor gabungan dinas Soppeng, Rabu (26/7/2017). Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, berguru Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Soppeng.

Rombongan Pemkab Tasikmalaya, diterima langsung oleh PLT Sekda Soppeng Nur Alam, di kantor gabungan dinas, Rabu (2 6/7/2017).

PLT Sekda Soppeng Nur Alam mengatakan, sebagai daerah agraris,
maka sekitar 60% penduduk daerah ini bergerak pada sektor pertanian.

Disamping bergerak pada sektor pertanian, masyarakat Soppeng selebihnya bergerak pada sektor jasa dan perdagangan.

"DBHCHT Soppeng telah terbagi habis kepada SKPD seperti dinas sosial, dinas kesehatan, RSU Latemmamala , dinas pertanian dan bagian admnistrasi perekonomian & SDA setda Kab.soppeng” ungkap Nuralam.

Soppeng juga telah mendapatkan DBHCHT mulai tahun 2010 sampai 2017.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved