Pemkab Tasikmalaya Berguru di Soppeng Terkait Pengelolaan DBHCHT
DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT Soppeng telah terbagi habis kepada SKPD seperti dinas sosial, dinas kesehata
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, berguru Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Soppeng.
Rombongan Pemkab Tasikmalaya, diterima langsung oleh PLT Sekda Soppeng Nur Alam, di kantor gabungan dinas, Rabu (2 6/7/2017).
PLT Sekda Soppeng Nur Alam mengatakan, sebagai daerah agraris,
maka sekitar 60% penduduk daerah ini bergerak pada sektor pertanian.
Disamping bergerak pada sektor pertanian, masyarakat Soppeng selebihnya bergerak pada sektor jasa dan perdagangan.
"DBHCHT Soppeng telah terbagi habis kepada SKPD seperti dinas sosial, dinas kesehatan, RSU Latemmamala , dinas pertanian dan bagian admnistrasi perekonomian & SDA setda Kab.soppeng” ungkap Nuralam.
Soppeng juga telah mendapatkan DBHCHT mulai tahun 2010 sampai 2017.