Usai Lantik Sukardi Cs, Ketua Ansor Sulsel Buka Diklat Terpadu Dasar Banser Soppeng
Pelantikan pengurus GP Ansor Soppeng digelar di Pondok Pesantren NU Sering, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Jumat (20/6/2025).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sukardi kembali menahkodai Gerakan Pemuda (GP) Ansor Soppeng.
Pelantikan pengurus GP Ansor Soppeng digelar di Pondok Pesantren NU Sering, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Jumat (20/6/2025).
Mereka dilantik oleh Ketua Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus.
Sementara Sekretaris GP Ansor Soppeng yaitu Wawan Dermawan dan Bendahara Muh Khairil Ashar.
“Jalankan roda organisasi dengan maksimal, bangun konsolidasi yang solid, dan realisasikan program strategis dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan,” ujar Rusdi Idrus.
Usai pelantikan, dilanjutkan pembukaan Diklat Terpadu Dasar (DTD) Banser Angkatan VI.
Kegiatan kaderisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan dan dipandu langsung oleh Instruktur Nasional Banser, Andi Abbas Rauf Rani, yang juga menjabat sebagai Kasatkorwil Banser Sulawesi Selatan.
DTD Banser menjadi tahap awal yang wajib dilalui calon anggota Banser untuk membentuk kader yang militan, disiplin, dan berkarakter kebangsaan kuat sesuai nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Hadir Dewan Penasehat PW GP Ansor Sulsel Bachtiar MA Saleh, Ketua Baznas Soppeng Satturi, Kepala Desa Sering Muhammad Tang, para kiai, tokoh-tokoh NU, serta jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Soppeng.
Sosok Sukardi Achmad Bos Kardi Motor, Mekanik Balap Terbaik dari Sulsel Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Viral Penyuluh Agama KUA Lalabata Soppeng Meninggal saat Ceramah Zuhur di Masjid Nurul Mubin Lappae |
![]() |
---|
Prof Sukardi Weda dan 5 Dosen FBS UNM Dikukuhkan Jadi Guru Besar |
![]() |
---|
Kronologi Kakek di Soppeng Cabuli Remaja di Masjid, Kini Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok 2 Bupati dan 1 Wakil Bupati Asal Sulsel Punya Jabatan di Asosiasi Pemerintahan, Eks Legislator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.