Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blak-blakan Janda Cantik Anggita soal Cara Mantan Menteri Menservis Dirinya Pakai Duit Haram

Saat itu Patrialis tengah bersama Anggita serta anak, ibu, dan sepupu Anggita.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi. 

Sedang mobil merek Nissan March diberikan sekira November atau Desember 2016, tepat sebelum Patrialis menjalankan umrah.

"Mobil diberikan sebelum umrah, mungkin November akhir," ungkap Anggita.

Ia mengklarifikasi pemberitaan yang sempat beredar mengenai hubungan dirinya dan Patrialis.

"Saat penangkapan saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis, jadi lima orang, bukan berdua, bukan di hotel dan bukan di kos-kosan," tegas Anggita.

Menanggapi kesaksian Anggita tersebut, Patrialis mengakuinya.

Baca: Pramugari Terekam Berbuat Mesum dengan Penumpang Pesawat Udara

"Kesempatan ini untuk mengklarifikasi. Betul saya di-OTT (operasi tangkap tangan) bukan berdua tapi berlima orang, di tempat terbuka untuk umum. Hal kedua, uang 500 dolar bukan satu kali diberikan tapi 100, 200, lalu 200. Jadi tiga kali, semacam pemberian, semacam tips lah. Kemudian keterangan Anggita lain tidak relevan dengan kasus ini," ungkap Patrialis.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved