Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telat Datang di PLTU, Erwin Aksa 'Hukum' SYL

Acara yang sejatinya sudah siap mulai memang sempat tertunda karena menunggu kedatangan SYL dan rombongan yang masih dalam perjalanan.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
FAHRIZAL SYAM
PT Bosowa Energi melaksanakan First Firing Unit IIIA Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto, di Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (23/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - PT Bosowa Energi melaksanakan First Firing Unit IIIA Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto, di Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (23/7/2017).

Pembakaran pertama PLTU Jeneponto ini dihadiri oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL), Founder Bosowa Aksa Mahmud, Presiden Komisaris PT Sumber Energy Sakti Prima (SSP) Dewi Kam, Presiden Direktur PT Bosowa Energi Erwin Aksa.

Dalam acara tersebut, Erwin aksa sempat "menghukum" SYL yang terlambat tiba di lokasi acara.

Acara yang sejatinya sudah siap mulai memang sempat tertunda karena menunggu kedatangan SYL dan rombongan yang masih dalam perjalanan.

"Karena pak Gubernur telat datang harus didenda. Dendanya harus menyanyi untuk kita semua," kata Erwin disambut tawa tamu undangan.

SYL pun hanya tertawa mendengar denda yang diberikan oleh putra Founder Bosowa, Aksa Mahmud tersebut.

"Pak Erwin ini sudah seperti anak dan keluarga, jadi kalau ada permintaan seperti ini harus dituruti," ujar SYL.

SYL pun menyanyikan lagu lawas berjudul Sudah Kubilang yang dipopulerkan oleh Christine Panjaitan.

Tamu undangan tampak cukup terhibur mendengar suara khas SYL saat bernyanyi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved