Bupati: Gaji Anggota DPRD Pinrang Dinaikkan pada September
Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Ngaru mengatakan, kenaikan gaji harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dewan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
Hery Syahrullah/Tribunpinrang.com
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Gaji anggota DPRD Kabupaten Pinrang bakal dinaikkan tahun ini.
"Kenaikan itu baru mulai diberlakukan pada pendapatan bulan September 2017 mendatang," kata Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi kepada Tribunpinrang.com, Minggu (23/7/2017).
Aslam belum merinci jumlah kenaikan nantinya.
"Intinya akan ada kenaikan tunjangan, sesuai aturan PP 18 tahun 2017," katanya.
Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Ngaru mengatakan, kenaikan gaji harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dewan.
"Tentunya harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi untuk rakyat," kata Ahmad kepada TribunPinrang.com, Minggu (23/7/2017). (*)
Berita Terkait