Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati: Gaji Anggota DPRD Pinrang Dinaikkan pada September

Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Ngaru mengatakan, kenaikan gaji harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dewan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
hery/tribunpinrang.com
Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi 
Hery Syahrullah/Tribunpinrang.com
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Gaji anggota DPRD Kabupaten Pinrang bakal dinaikkan tahun ini.
"Kenaikan itu baru mulai diberlakukan pada pendapatan bulan September 2017 mendatang," kata Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi kepada Tribunpinrang.com, Minggu (23/7/2017).
Aslam belum merinci jumlah kenaikan nantinya.
"Intinya akan ada kenaikan tunjangan, sesuai aturan PP 18 tahun 2017," katanya.
Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Ngaru mengatakan, kenaikan gaji harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dewan.
"Tentunya harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi untuk rakyat," kata Ahmad kepada TribunPinrang.com, Minggu (23/7/2017). (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved