Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honor 11 Guru Mengaji di Marannu Belum Dibayar, Ini Tanggapan Desa

Abdillah mengatakan, keterlambatan tersebut disebabkan karena kekeliruan pihak Desa. Desa terlambat menyetorkan RAB ke Pemerintahan Desa (Pemdes)

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Abdillah Assagaf
Sekretaris Desa (Sekdes) Marannu, Abdillah Assagaf 

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sekretaris Desa (Sekdes) Marannu, Kecamatan Lau, Maros, Abdillah Assagaf membenarkan penunggakan pembayaran honor 11 guru mengaji di daerahnya, Jumat (21/7/2017).

Sebelumnya, seorang guru mengaji, ST mengaku resah karena honornya belum dibayar. Padahal guru mengaji hanya diberikan sekitar Rp 100 ribu per bulan.

Baca: Cuma Dibayar Rp 100 Ribu, Honor Guru Mengaji di Marannu Belum Dibayar Selama Tujuh Bulan

Abdillah mengatakan, keterlambatan tersebut disebabkan karena kekeliruan pihak Desa. Desa terlambat menyetorkan RAB ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Maros.

"Keterlambatan ini juga disebabkan, karena honor guru mengaji tidak masuk lagi dalam ADD yang bersumber dari pemerintah pusat. Sekarang, honor guru mengaji masuk di Dana Desa Pemkab Maros," ujarnya.

Selain guru mengaji, pembayaran honor guru PAUD dan kader posyandu belum terbayar. Sumber anggarannya juga dari Dana Desa.

"Ada 11 guru mengji di Marannu. Empat orang di Dusun Kalokko, dua di Dusun Kokoa dan lima di Dusun Marana. Semua mengeluhkan hal sama," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved