Dinas Keuangan Maros Kucurkan Rp 40 Miliar untuk 80 Desa, Tapi Honor Guru Mengaji Belum Terbayar
Anggaran tersebut diperuntukan kepada 80 Desa se-Kabupaten Maros. Anggaran ini, bisa digunakan untuk membayar honor guru mengaji.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Keuangan Daerah Maros, Takdir mengaku telah mengucurkan anggaran untuk Dana Desa tahap pertama sebesar Rp 40 miliar, Jumat (21/7/2017).
Anggaran tersebut diperuntukan kepada 80 Desa se-Kabupaten Maros. Anggaran ini, bisa digunakan untuk membayar honor guru mengaji.
"Dana Desa tahap pertama sudah dibayar sekitar 60 persen senilai Rp40 miliar. Sementara untuk 40 persen, akan dibayar Agustus atau September mendatang," ujarnya.
Baca: Cuma Dibayar Rp 100 Ribu, Honor Guru Mengaji di Marannu Belum Dibayar Selama Tujuh Bulan
Menurutnya, masing-masing Desa mendapatkan dana sekitar Rp500 juta pada tahap pertama.
Sementara untuk tahap berikutnya, masing-masing Desa akan menerima Rp 300 juta.
"Kalau ada yang belum membayar honor guru mengaji, itu kembali ke desa. Kami sudah cairkan anggaran tahap pertamanya," ujarnya.
Baca: Honor 11 Guru Mengaji di Marannu Belum Dibayar, Ini Tanggapan Desa
Sedikitnya 11 guru mengaji di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros mengeluh lantaran sudah tujuh bulan, honornya belum dibayar oleh pemerintah setempat.
Seorang guru mengaji, ST mengaku resah karena honornya belum dibayar. Padahal guru mengaji hanya diberikan sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Padahal sebelumnya, honor guru mengaji dibayar per triwulan dengan jumlah Rp 300 ribu, dan bersamaan dengan Imam masjid, Dusun dan Imam desa.(*)