Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu Utara Musnahkan 26,944 Gram Sabu

Pemusnahan barang haram dengan cara dibakar tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari ke-57 Bhakti Adhyaksa (HBA).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara memusnahkan 26,944 gram narkoba jenis sabu-sabu di Lapangan Taman Siswa, Kelurahan Kappuna, Masamba, Kamis (20/7/2016) 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara memusnahkan 26,944 gram narkoba jenis sabu-sabu di Lapangan Taman Siswa, Kelurahan Kappuna, Masamba, Kamis (20/7/2016).

Pemusnahan barang haram dengan cara dibakar tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari ke-57 Bhakti Adhyaksa (HBA).

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Luwu Utara Sarbini mengatakan, sabu itu merupakan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang periode November 2016 sampai Juni 2017.

"Ada 26,944 gram sabu yang kita musnahkan berasal dari 17 perkara," kata Sarbini kepada TribunLutra.com.

Baca: Pengurus Golkar Luwu Utara Dilantik 29 Juli

Ikut dimusnahkan alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

"Ada juga 136 butir obat daftar G dari tiga perkara yang ikut kita musnahkan," tutur Sarbini.

Kegiatan ini dihadiri Sekda Luwu Utara Abdul Mahfud dan puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved