Disoroti Dewan, Jl Ahmad Yani Makassar Sudah Steril dari Reklame Seksi
Jalur protokol itu bersih dari reklame perempuan seksi yang merupakan model sekaligus DJ
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai mencopoti sejumlah reklame perempuan seksi sepanjang Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Pantauan tribun-timur.com, Rabu (19/7/2017), jalur protokol itu bersih dari reklame perempuan seksi yang merupakan model sekaligus DJ yang akan tampil di salah satu bar yang ada di Makassar.
Salah satu sorotan warga Makassar adalah, reklame promosi DJ dipasang di SMP 6 Makassar, sekitar 10 meter dari Kantor Wali Kota Makassar.
Baca: Dewan Soroti Iklan Telanjang Dada Depan SMPN 6 Makassar
Tidak hanya di media sosial, sejumlah pihak juga ikut menyoroti reklame dengan mempertontonkan pose seksi sang DJ cantik itu.
Salah satu pihak yang ikut menyoroti yakni anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Basdir.
Ia mendesak pemerintah setempat segera menertibkan iklan outdoor di depan SMP Negeri 6 Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar.
"Iklan itu harus ditertibkan! Iklan itu sangat tidak mendidik," tegas Basdir di Gedung DPRD Makassar.
Seharusnya, kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar tersebut, ada pengawasan dari pemerintah terkait lokasi pemasangan. Apalagi jika iklan outdoornya tidak mendidik. (*)