Tolak Hak Angket KPK, HPPMI Maros Minta DPR RI Dibubarkan
Mereka menuntut pembubaran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI terhadap Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam organisasi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, berdemo di depan Kantor DPRD Maros, Kamis, (13/7/2017).
Mereka menuntut pembubaran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI terhadap Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK).
Koordinator lapangan, Alfian Palaguna mengatakan, hak angket KPK oleh DPR menjadi salah satu upaya parlemen untuk melemahkan peran KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Hak angket ini sebagai upaya politisasi pelemahan KPK. Apalagi mereka (Anggota DPR) sudah ada yang terlibat kasus korupsi, diantaranya kasus KTP Elektronik," katanya.
Pendemo menilai DPR kehilangan kepercayaan dari rakyat. Pasalnya, beberapa oknumnya terlibat beberapa kasus korupsi berjamaah.
Bahkan meminta Presiden RI untuk membubarkan DPR, karena kinerjanya sudah tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
"Selama ini, bagaimana kinerja DPR. Tidak ada yang maksimal. Mereka hanya ingin menghabiskan anggaran negara. Mereka terus minta kenaikan gaji, tapi kinerjanya buruk. Bubarkan saja itu DPR," ujarnya.(*)