Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terangsang Lihat TKW Disetubuhi Temannya di Semak-semak, Kuli Bangunan Langsung Kalap

Hanya karena seorang wanita berhubungan seks dengan orang lain, bukan Anda berhak melakukan hal serupa dengannya.

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi 

Wakil JPU mengatakan, korban yang hendak meninggalkan paviliun tersebut, malah dipaksa Daler untuk melakoni hubungan seks dengannya.

"Dia menggendong lalu menempatkan korban di rumah," tutur Wakil JPU.

Daler mencoba untuk memperkosanya, korban berupaya berontak namun tak kuasa menahan beban tubuh pria mesum tersebut.

Setelah lepas dari jeratan Daler, wanita itu menangis dan marah dengan Jagraj karena tidak menghentikan perbuatan bejat Daler.

Beruntung, saat itu dia menemukan seorang warga yang membantunya mengajukan laporan ke polisi.

Daler pun ditangkap, pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan sembilang dengan empt cambukan dengan tuduhan percobaan perkosaan.(rendy sadikin)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved