Polres Takalar Ciduk 2 Pelaku Curanmor
Tim Resmob Polres Takalar menyiduk dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Tim Resmob Polres Takalar menyiduk dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kedua pelaku dibekuk di Tammuloe, Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Rabu (12/7/2017).
Pelaku pencurian berinisial SP dan GF merupakan pelaku pencurian motor Honda Scoopy milik M Dg Talli, Sabtu (8/7/2107).
Dari pengakuan pelaku, motor milik M Dg Talli yang sedang terparkir digasak menggunakan sebuah obeng.
Baca: SMA Negeri di Takalar Kekurangan Siswa Baru, Buka Pendaftaran Offline
"Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi yang serupa di Gowa. Karena perbuatannya itu pelaku terancam dengan hukuman penjara tujuh tahun," kata KBO Reskrim Polres Takalar Iptu Bahtiar, Rabu (12/7/2017).
Pelaku berinisial GF merupakan warga Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Gowa.(*)