Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PN Malili Tangani 96 Perkara Akta Kelahiran

Salah tulis berupa nama, tempat, dan tanggal lahir. Perkara mulai Januari sampai Juli 2017.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Ketua PN Malili Khairul 
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Pengadilan Negeri (PN) Malili Luwu Timur menerima 96 perkara warga terkait salah tulis identitas pada akta kelahiran.
Salah tulis berupa nama, tempat, dan tanggal lahir. Perkara mulai Januari sampai Juli 2017.
Warga yang hendak membetulkan data harus melalui proses pengadilan terlebih dahulu.
Itu sesuai arahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur yang mengeluarkan akte kelahiran.
"Contoh masalahnya ketika kita cek misalnya suci, tapi yang tertulis succi di akte kelahiran," kata Ketua PN Malili, Khairul kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).
Khairul menyarankan Dukcapil berkoordinasi dengan PN Malili terlebih dahulu apabila banyak warga yang membutuhkan di suatu daerah maka PN siap datang untuk sidang di tempat.
Sesuai keputusan Mahkama Konstitusi, kata Khairul, ada kebijaksanaan untuk Dukcapil untuk mengambil keputusan sendiri atau diskresi.
"Kalo ada salah nama yang sedikit atau salah identitas cukup kebijakan dari capil tidak perlu kita sidang," ungkapnya.
Kecuali, kesalaahan fatal seperti tanggal, dan bulan juga satu paketnya salah, itu sudah menjadi urusan Pengadilan.
"Jangan sampai nantinya orang tua pura-pura jadi mudah, atau anak-anak pura pura jadi tua," katanya.
Terpisah, Kepala Dukcapil Luwu Timur Nataniel Rampo, mengatakan sebagian warga saat mengurus identitas ada yang menambahkan nama tidak sesuai identitasnya.
"Kesimpulannya mereka merubah namanya itu, sedangkan saya tidak ada hak untuk mengubah nama, seperti dalam pasal 77 UU 23 bahwa setiap orang tidak boleh menambah mengurangi nama," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved