Belum Ada Tersangka dalam Kasus Ledakan di SPBU Maros, LSM Soroti Kinerja Polisi
Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Maros Muh Amri mempertanyakan, kinerja polisi dan tim labfor Polda Sulsel yang terkesan tidak serius
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros dinilai lamban dalam mengusut kasus ledakan tabung penyimpanan SPBU 74.905.15 patung kuda Maros, empat bulan lalu.
Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Maros Muh Amri mempertanyakan, kinerja polisi dan tim labfor Polda Sulsel yang terkesan tidak serius
Pasalnya, polisi bel pernah menetapkan tersangka. Padahal, waktu empat bulan pasca ledakan, sangat lama untuk penetapan tersangka.
Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, SPBU Patung Kuda Maros Sudah Beroperasi
"Kinerja Polres dan tim labfor perlu dipertanyakan. Kenapa belum ada perkembangan kasus itu. Padahal SPBU itu sudah mulai beroperasi. Waktu empat bulan, sangat lama untuk menentukan tersangkanya," ujarnya, Minggu (10/7/2017).
Dalam kasus ini ada delapan karyawan menjadi korban. Mereka dirawat di RSUD Salewangang dan RSUP Wahidin Makassar.