Wabup Bantaeng Serahkan 4 Ranperda ke DPRD
Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Sahabuddin.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Wakil Bupati Bantaeng HM Yasin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun anggaran 2016 di DPRD, Rabu (5/7/2017).
Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Sahabuddin.
Selain Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, diserahkan pula tiga Ranperda lainnya.
Ranperda tersebut adalah Revisi Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Daerah dan Ranperda tentang Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Desa.
Serta Ranperda tentang Revisi Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD.
Baca: Antisipasi Penyelundupan Obat Terlarang, Rutan Bantaeng Perketat Pemeriksaan Pengunjung
Khusus Ranperda tentang LPJP APBD, Wakil Bupati Bantaeng menguraikan beberapa hal terkait target pendapatan dan realisasi yang dicapai, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyerahan Ranperda tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng Andi Nurhayati dan 14 legislator dari total 25 orang.
Juga hadir Asisten II Setda Bantaeng, Syamsul Suli, Asisten III Ansar Tuba, pimpinan OPD dan beberapa pejabat Eselon III serta unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng. (*)
