Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Mogok, Polisi Ambil Alih Instalasi Pengelolaan Air PDAM Jeneponto

Menyikapi pegawai PDAM Jeneponto yang masih memilih untuk mogok kerja, Hery Susanto kerahkan personelnya untuk melakukan penjagaan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
TNI/Polri dan Satpol PP Jeneponto dikerahkan untuk mendatangi instalasi mesin pengolaan air PDAM Jeneponto di Kampung Kalakkara, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kamis (06/07/2017) pukul 17.50 Wita. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - TNI/Polri dan Satpol PP Jeneponto dikerahkan untuk mendatangi instalasi mesin pengolaan air PDAM Jeneponto di Kampung Kalakkara, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kamis (06/07/2017) pukul 17.50 Wita.

Personel gabungan itu dipimpin langsung Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.

Kedatangan mereka untuk menyalakan mesin dan instalasi listrik yang dimatikan pegawai yang memilih mogok kerja pada Rabu (6/7/17)..

Terlihat seorang pegawai yang berpakaian sipil menyalakan mesin dan instalasi listrik dengan pengawalan personel gabungan.

"Iya sudah jalan, ada lima instalasi semua kita hidupkan, ini sebentar sudah ngalir," kata Hery Susanto.

Menyikapi pegawai PDAM Jeneponto yang masih memilih untuk mogok kerja, Hery Susanto kerahkan personelnya untuk melakukan penjagaan.

"Jadi, instalasi ini akan dijaga personel gabungan yang kita sudah siapkan di apel tadi sore," ujar Hery.

Selain menghidupkan mesin, personel gabungan itu juga terlihat membawa zat kimia untuk menjernihkan air.

Sekedar diketahui, puluhan pegawai PDAM Jeneponto memilih memutus aliran air lantaran gaji dan tunjangnya tidak di bayarkan.

Akibatnya, sejak Rabu (05/07/2017) siang kemarin, hingga saat berita ini ditulis, air PDAM Jeneponto tidak kunjung mengalir ke rumah konsumen.

Baca: Ini Dosa Dirut PDAM Jeneponto Sehingga Karyawannya Unjuk Rasa di DPRD

Baca: Gajinya Tak Dibayar, Pegawai PDAM Jeneponto Putuskan Aliran Air ke Rumah Bupati

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved