Ini 'Dosa' Dirut PDAM Jeneponto Sehingga Karyawannya Unjuk Rasa di DPRD
Unjuk rasa meminta Direktur Utama PDAM Jeneponto, Amri Mahadi Kulle segera dicopot.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan pegawai Perusahaan Daerah Aair Minum (PDAM) Jeneponto unjuk rasa di kantor DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Rabu (05/07/2017) siang.
Unjuk rasa meminta Direktur Utama PDAM Jeneponto, Amri Mahadi Kulle segera dicopot.
"Pokoknya harus dicopot, tidak ada lagi alasan, karena kami sudah sering diperlakukan tidak adil," teriak pengunjuk rasa.
Alasannya, Amri Mahadi Kulle dengan seganja menahan gaji dan tunjangan pegawai selama beberapa bulan.
"Kami meminta agar pembayaran gaji pegawai bulan Juni segera dibayarkan, pembayaran BPJS Kesehatan juga tertunggak dua bulan belum dibayarkan," ujar seorang pegawai, Wahyudi.
Jumlah pegawai yang belum mendapat gaji sebanyak 96 pegawai tetap dan 25 pegawai honorer.
Selain itu, asuransi jiwa mereka juga sudah menungga beberapa bulan.
"Asuransi Bumi Putera atau dana pensiun juga sudah lima bulan tidak dibayarkan, beberapa titik instalasi tagihan listrik juga terancam dicabut akibat belum dibayar," ujar Wahyudi.
Atas kesemerawutan pengelolaan keuangan PDAM itu, pengunjuk rasa pun meminta agar dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aspirasi pengunjuk rasa diterima oleh anggota Komisi II DPRD Jeneponto, Kaharuddin dan Marsudi La'lang.
Pihaknya pun berjanji akan memanggil Amri Mahadi Kulle untuk dimintai klarifikasi.