Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Akui Sistem PTSP Kreasi None Terbaik di Indonesia Timur

PTSP adalah ide dan warisan dari Irman Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Plt Kepala BPMD.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto KPK Akui Sistem PTSP Kreasi None Terbaik di Indonesia Timur
HANDOVER
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Irman Yasin Limpo ikit menerima Deputi bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal Derah (BKPMD) Sulsel.

"Setelah kami melakukan pantauan terhadap beberapa daerah yang ada di Sulsel, hasilnya PTSP yang ada Sulsel lah yang dijadikan patokan di Indonesia Timur. Kedepannya dapat dijadikan petunjuk bagi daerah lainnya," kata  Deputi bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan via rilis ke Tribun, Kamis (6/7/2017).

Baca: Menteri PANRB Tinjau Pelayanan Publik di BKPMD Sulsel

"Simbol pelayanan publik tak bisa dipisahkan dari seorang None. None memilliki konsep melayani. Bukan orientasi dilayani," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif yang mendampingi KPK melakukan Sidak.

Baca: FOTO: Masuk Nominasi Terbaik, BKPMD Sulsel Jalani Uji Petik

PTSP adalah ide dan warisan dari Irman Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Plt Kepala BPMD.

Saat itu, None membentuk PTSP pada periode 2013 - 2014.

None menerapkan konsep service by heart dan sistem kerja sama dengan pantauan langsung KPK.

Sehingga, PTSP menjadi lembaga pemerintah terus terpantau supaya bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

None pun menyiapkan sistem dan konsep ruangan yang transparan dengan front liner, dilengkapi CCTV.

Sehingga, KPK mengakui pelayanan PTSP menjadi salah satu lembaga pemerintah rujukan KPK percontohan di Indonesia.

Bahkan, saat Yuddi Chrisnandi menjabat sebagai KemenPAN memberikan apresiasinya atas kreasi kepala Dinas Pendidikan ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved