Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKP Muh Sabri S Hidayat, Sang 'Juru Damai' dari Sinjai

Hal ini pula yang membuatnya menjadi salah satu inspirator di kalangan anak muda di Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Syamsul Bahri/Tribun Timur
Kapolsek Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Sabri S Hidayat, turun langsung mengatur arus lalu lintas, Kamis (29/6/2017) petang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Kapolsek Sinjai Selatan, Sinjai, Sulawesi Selatan Ajun Komisari Polisi (AKP) Muh Sabri S Hidayat bukanlah polisi biasa.

Selain menjalankan tugas menjaga keamanan di Sinjai,  Om Doel sapaan akrab Sabri S Hidayat seringkali menjadi juru damai bagi warga yang sedang berkonflik.

Termasuk saat menangani kasus yang melibatkan pemuda. Ia tak lantas memroses kasus tersebut, ia malah mengajak mereka agar meninggalkan kebiasaan buruk dan menjadi warga yang baik.

Hal ini pula yang membuatnya menjadi salah satu inspirator di kalangan anak muda di Sinjai.

Om Doel juga hampir tiap hari mengunjungi pelosok dan kelompok warga yang sering melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, sering membawakan ceramah di masjid-masjid yang ada di wilayahnya.

" Yang berat bagi saya adalah ketika masyarakat menilai saya sebagai eksekutor. Padahal saya hanya menjembatangi agar mereka lebih paham hukum dan tidak tersantkut masalah hukum," ungkapnya, Senin (3/7/2017).

Sabri pernah bercita-cita sebagai seorang insinyur dan sempat kuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Lalu dia masuk sekolah kepolisian dan ditempatkan di Kabupaten Sinjai tahun 1990 lalu.

Dia ditugaskan sebagai anggota intel Polres Sinjai. Dia juga pernah bagian Provost, Binmas, Sabhara, Buser, Ka. KP3, Serse, dan menjabat sebagai Kapolsek Pulau Sembikan dan Subag Humas Polres Sinjai, lalu menjabat sebagai Kapolsek Sinjai Selatan saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved