BREAKING NEWS: Keluarga Korban Kecelakaan Sandera 3 Bus Bintang Prima di Baranti Sidrap
Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di lokasi tersebut mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI - Tiga bus Perusahaan Otobus (PO) Bintang Prima dari arah Makassar tujuan Kota Palopo dan Tana Toraja dihadang lalu disandera di Baranti, Sidrap, Jumat (30/6/2017) sore.
Pelakunya diduga keluarga korban kecelakaan di Lapadde, Parepare.
Ratusan penumpang ketiga bus kini diamankan di Koramil Baranti, Jl Poros Rappang-Pinrang, Sidrap.
Puluhan keluarga korban mendatangi lokasi tersebut.
Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di lokasi tersebut mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Wakapolres Sidrap, Kompol Sudarno mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Polres Parepare guna memediasi keluarga korban kecelakaan di Lapadde Parepare, dengan Perusahaan Otobus (PO) Bintang Prima.
"Locusnya kan masuk wilayah hukum Polres Parepare, cuma kebetulan korbannya orang Sidrap," kata Sudarno kepada TribunSidrap.com, Jumat (30/6/2017).
Kecelakaan tragis yang menewaskan satu keluarga di jalur Trans Sulawesi, Kilometer 7, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017) lalu memang berbuntut panjang.
Owner PO Bintang Prima yang enggan menemui keluarga korban, semakin menyulut emosi keluarga almarhum.
Mediasi yang dilakukan di Mapolres Parepare dan rumah keluarga korban di Datae, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pun tak ada titik temu.
"Kami tetap lakukan pendekatan kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat melawan hukum," katanya.
Sebelumnya, keluarga korban mengaku tidak bertanggungjawab jika kelak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap armada PO Bintang Prima.
"PO Bintang Prima telah mempermainkan keluarga kami. Jika kelak ada hal-hal yang terjadi terhadap armadanya, itu bukan tanggungjawab kami," ujar Ahlan, kakak korban.
Sekadar diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan pasangan suami isteri Sukri (35) dan Nursanti (37), beserta kedua buah hatinya Susan (12) dan Dzaky (7).
Mereka digilas bus milik PO Bintang Prima dengan nomor polisi DD 7799 B, sedangkan korban mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi DD 2273.